Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Rancang Pelaksanaan Pilkada 2020 jika Digelar saat Wabah Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 07:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku bahwa pihaknya telah menyusun mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 jika terpaksa digelar di tengah pandemi Covid-19.

Rancangan itu meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga pemungutan suara.

"Kalau Pilkada tetap dilaksanakan tetapi pandemi corona diprediksi terjadi, KPU sebetulnya sudah merancang beberapa hal," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar Minggu (19/4/2020).

Baca juga: KPU: Pilkada 2020 pada 9 Desember Belum Jadi Keputusan sampai Ada Regulasi

Terkait pemutakhiran data pemilih misalnya, KPU mempertimbangkan pemutakhiran data hingga verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan dilakukan secara digital.

Kemudian terkait kampanye, Arief menyebut bahwa yang paling mungkin digelar selama pandemi adalah kampanye melalui platform digital. Hal ini akan meminimalisasi berkumpulnya massa.

"Tidak perlu lagi ada kampanye melibatkan pertemuan-pertemuan, itu sudah kita siapkan," ujar dia.

Terkait pemungutan suara, KPU membuat skenario bahwa tempat pemungutan suara (TPS) dibangun lebih lebar sehingga jarak antara satu pemilih dengan pemilih lain saat mencoblos tidak berhimpitan.

Selain itu, akan diatur pula jumlah pemilih di TPS supaya tidak mengakibatkan menumpuknya banyak orang.

"Kemungkinan juga akan kita kurangi karena kalau mengikuti jumlah yang ada sekarang bisa sampai 800 orang banyak sekali orang dalam TPS," kata Arief.

Meski sejumlah skenario telah dibuat, lanjut Arief, setiap perubahan kebijakan harus diikuti dengan perubahan peraturan.

Perubahan aturan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar lantaran pelaksanaannya harus melibatkan unsur DPR sebagai pembuat undang-undang.

Dalam waktu yang singkat di tengah pandemi ini, kata Arief, akan sangat sulit untuk membahas aturan teknis Pilkada bersama DPR. Apalagi, Mei hingga Juni mendatang DPR telah memasuki masa reses.

Oleh karenanya, Arief menilai, sulit jika pemungutan suara Pilkada tetap digelar Desember 2020 sementara aturannya belum juga ditetapkan hingga sekarang.

"Kemungkinan itu agak kerepotan kalau harus mengejar waktu sampai Desember," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Baca juga: KPU Minta Perppu Diterbitkan April jika Pilkada Dilaksanakan Desember 2020

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com