Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 17:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dua skema pemberian stimulus bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19, yakni melalui mekanisme moneter dan bantuan sosial (bansos).

Menteri Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki mengatakan, stimulus melalui mekanisme moneter diberikan kepada usaha yang masih bisa bertahan.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM Selama 6 Bulan

Sedangkan, mekanisme bansos diberikan kepada UMKM di sektor mikro dan ultramikro yang sudah tidak bisa berjualan.

Sebab, kata Teten, usaha mikro dan ultramikro tidak bisa dibantu dengan skema stimulus ekonomi.

"Kami secara umum ingin sampaikan mitigasi dampak terhadap UMKM itu melalui dua skema, yaitu mekanisme ekonomi terhadap UMKM yang masih bisa bertahan dan mekanisme bansos yang UMKM-nya terutama di sektor mikro dan ultramikro yang tidak bisa lagi berjualan," ujar Teten dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (15/4/2020).

Teten mengatakan, berdasarkan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo, terdapat 6 program utama dalam membantu UMKM yang terdampak.

Antara lain terkait relaksasi kredit, cicilan dan bunga selama 6 bulan bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR) maupun penerima kredit ultramikro di bawah Rp 10 juta.

Baca juga: Minta Bantuan UMKM Dicairkan, Jokowi: Jangan Sampai Timbul Gejolak

Penyalurannya dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program unit layanan mikro madani (ULaMM), usaha ultra mikro (UMi) dan membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar), Bahana Artha Ventura (BAV), hingga Pegadaian.

Sementara penerima kredit pengusaha ultramikro di bawah Rp 10 juta, penyalurannya dilakukan melalui koperasi simpan pinjam, Bank Perkreditan rakyat (BPR) termasuk syariah, serta fintech.

"Pemerintah juga memberikan suntikan pembiayan baru, kredit baru, khususnya untuk ultramikro dengan menggunakan seluruh saluran kredit baik melalui KUR yang akan diperluas lewat berbagai saluran seperti badan layanan umum (BLU) pemerintah, koperasi simpan pinjam, BPR, juga lewat balai usaha mandiri (BMT)," kata Teten.

Adapun beberapa kebijakan lainnya yakni, penghapusan pajak selama enam bulan hingga memberikan stimulus daya beli produk UMKM.

Baca juga: Topang Ekonomi, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan UMKM

Bagi UMKM ultramikro yang sudah tidak bisa berusaha, kata Teten, pemerintah tengah menyiapkan perluasan bansos, termasuk di dalamnya adalah Kartu Prakerja.

Termasuk juga program integrasi pelaksanaan bantuan sosial, kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional.

"Saya kira beberapa program yang sebelumnya sudah disetujui, bagaimana juga belanja kementerian/lembaga dan UMKM terhadap produk UMKM ini, sudah diinstruksikan Presiden," kata dia.

Baca juga: Kisah Pengusaha UMKM, Rela Rugi demi APD bagi Tenaga Medis

Teten mengatakan, wabah Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap UMKM.

Pasalnya, 99 persen UMKM berada di level mikro, yang karakter usahanya dikerjakan sendiri atau melibatkan keluarga dan pendapatannya bersifat harian. 

"Ini paling terdampak karena pendapatannya bersifat harian," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com