JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri.
Saat ini, jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia telah mencapai 13 orang setelah bertambah empat orang hingga Senin (13/4/2020).
"Terdapat informasi bahwa ada dua WNI meninggal di Amerika Serikat, satu di Turki, dan satu di Belanda yang sebelumnya telah terkonfirmasi Covid-19," demikian informasi yang dibagikan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resmi mereka.
Baca juga: Langgar Aturan Isolasi Covid-19 di Korea Selatan, WNI Dideportasi
Meski demikian, pada saat yang sama terjadi penambahan jumlah kasus sembuh dua orang, sehingga saat ini WNI yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 57 orang.
Kedua WNI tersebut masing-masing berada di Singapura dan Turki.
Adapun jumlah kasus positif bertambah delapan orang. Masing-masing satu kasus terjadi di UEA, Turki, dan Thailand, serta lima kasus di Amerika Serikat.
Dengan demikian, saat ini total kasus yang terkonfirmasi mencapai 374 orang di 28 negara.
Baca juga: 5.986 ABK WNI yang Bekerja di Luar Negeri Telah Kembali ke Tanah Air
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 23 WNI (1 sembuh, 18 stabil, 4 meninggal)
2. Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)