JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disebut berencana menetapkan harga eceran tertinggi untuk alat pelindung diri (APD).
Demikian diungkapkan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Abraham Andi Padlan Patarai melalui siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (12/4/2020).
Abraham menuturkan, usulan dari pihaknya tersebut sudah disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Baca juga: Pemerintah Sebut 698.650 APD Telah Dibagikan ke Seluruh Provinsi
“Hal yang penting tadi kami sepakati dengan Jenderal Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo) adalah nanti akan ada harga eceran tertinggi untuk APD khususnya untuk masker,” ungkap Abraham.
Ia mendeskripsikan keberadaan masker seperti “tiada tetapi ada”.
Menurut dia, masker dapat dibeli tetapi dengan harga mahal, sementara tidak ada yang menjual dengan harga standar.
Abraham menduga ada oknum yang memainkan harga penjualan masker. Maka dari itu, ia meminta pemerintah menjaga penjualan masker di harga standar.
Baca juga: Sebelum Meninggal karena Corona, Dokter Ini Minta APD untuk Tenaga Medis Dilengkapi
Sebab, tanpa masker, para tenaga medis tidak terlindungi dari berbagai risiko dalam menangani pasien di tengah wabah Covid-19.
“Kami menganggap bahwa kalau kami saja tidak diproteksi dalam artian dicukupkan APD-nya, maka bagaimana kami bisa melayani masyarakat. Oleh karena itu, sekali lagi, kami minta agar pemerintah hadir dalam me-manage tata kelola perdagangan APD ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, kualitas APD juga menjadi topik yang perlu diperhatikan. APD yang digunakan tenaga medis harus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pertemuan antara PDUI dengan Gugus Tugas merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan PDUI kepada Presiden Joko Widodo terkait kelangkaan APD dan harganya yang melonjak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.