Salin Artikel

Soal Pemakaian APD, Kemenkes Minta RS Merujuk Buku Panduan Resmi

Kemenkes berharap, fasilitas kesehatan (RS) mau menaati pedoman teknis pada buku tersebut untuk melindungi tenaga kesehatan dari potensi penularan Covid-19. 

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis. Di sini sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa (APD) yang diperlukan oleh tenaga kesehatan. Jadi silakan melihat di buku ini," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (9/4/2020).

Menurut Bambang, panduan penggunaan APD ini penting diikuti RS supaya kemungkinan transmisi virus corona yang menyebabkan Covid-19 bisa dicegah.

Terlebih, tenaga kesehatan yang menangani penderita Covid-19 rentan tertular dari pasien.

"Penggunaan APD yang tepat guna akan mampu bertindak sebagai penghalang virus dan bakteri pada kulit mulut hidung atau sleaput lendiri mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.

Selain itu, APD dinilai sebagai penghalang dalam memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh, atau sekresi pernapasan. 

Bambang lantas mencontohkan pedoman yang ada di dalam buku.

Pertama, tentang penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain, dan masker bedah.

"Untuk masker kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi untuk masyarakat. Sementara itu, masker bedah sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar," papar dia.

Lalu, masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airbone.

"WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah, tetapi pada kasus-kasus tertentu, pada tindakan-tindakan tertentu, menganjurkan untuk menggunakan masker N95," kata Bambang.

Kedua, terkait dengan penggunaan gaun atau coverall tidak menjadi syarat mutlak yang dianjurkan WHO.

"Tapi apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif itu bisa digunakan. Dalam situasi pandemi di Indonesia dengan laju peningkatan kasus positif yang cepat maka penggunaan cover all dapat memperluas area perlindungan diri bagi petugas kesehatan," ucap Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/21531831/soal-pemakaian-apd-kemenkes-minta-rs-merujuk-buku-panduan-resmi

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke