Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Mendagri Ingatkan Pemda Priortaskan Sektor Kesehatan dan Ekonomi

Kompas.com - 08/04/2020, 17:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk memprioritaskan bidang kesehatan dan ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya, selain kesehatan, pandemi juga berimbas pada bidang perekonomian.

Dengan demikian, kata dia, keduanya harus menjadi prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“Strategi utama kita adalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam," ujar Tito saat rapat video conference, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ramayana Depok Dituding Manfaatkan Situasi Covid-19 untuk PHK Karyawan

Sesuai yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Tito, pandemi Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang luar biasa dibandingkan krisis ekonomi yang pernah dialami dunia sebelumnya.

Di Indonesia, kata dia, krisis ekonomi sudah mulai terasa dari sektor pariwisata dan manufaktur.

Termasuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang mengalami tekanan.

Sebab APBD mengalami tekanan, maka pemerintah pun telah menginstruksikan setiap daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggarannya.

Beberapa peraturan dikeluarkan terkait itu, yakni Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Lalu, Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi prioritas realokasi, yakni ditujukan untuk sisi peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan jaring pengaman sosial, serta membantu dunia usaha agar tetap bertahan.

“Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik harus bekerja sama antara pusat dan daerah," kata Tito.

Misalnya, untuk sosialisasi, pencegahan, pembentukan gugus tugas, mitigasi, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan baik tempat, tenaga medis, serta obat-obatan.

Kemudian untuk penyiapan jaring sosial, kata Tito, dimaksudkan karena banyak masyarakat kurang mampu yang terimbas dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Apabila mereka tak dibantu pemerintah dan non-pemerintah, maka mereka akan mengalami krisis ekonomi yang dapat berubah menjadi krisis sosial dan berdampak pada gangguan keamanan.

Baca juga: Akibat Covid-19, Mayoritas Usaha Pangkas Rambut Garut di Jakarta Tutup

Sementara dalam hal mempertahankan dunia usaha, kata dia, pada prinsipnya industri yang sudah ada harus bisa bertahan.

"Jadi kalau ada peraturan, rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata, itu akan memukul dunia industri,” kata Tito.

Adapun rapat tersebut dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta 513 jajaran pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com