Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 2.956 Kasus Covid-19 Tersebar di 32 Provinsi, DKI Jakarta Paling Banyak

Kompas.com - 08/04/2020, 16:49 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengonfirmasi penambahan 218 kasus baru selama 24 jam terakhir sejak Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (8/4/2020) pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data pemerintah, ada 2.956 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 32 provinsi di Tanah Air.

"Ada 218 kasus baru, sehinga total menjadi 2.956 kasus," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Sebaran 218 Kasus Baru Covid-19, Penambahan 33 Pasien di Sumut

Selain itu, ada penambahan 18 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, ada 222 pasien yang telah dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

Yuri juga melaporkan penambahan 19 kasus kematian sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 240 orang. 

Dari data yang dipaparkan Yuri, sebaran kasus baru Covid-19 berasal dari 16 provinsi.

Berdasarkan data itu pula, belum ada provinsi baru yang mencatat kasus Covid-19 perdana di wilayah mereka.

Dengan demikian, hingga Rabu (8/4/2020) sebaran kasus penularan Covid-19 masih berada di 32 provinsi.

Dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penularan tertinggi yakni total sebanyak 1.470 kasus sejak Indonesia mengumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Ramayana Depok Dituding Manfaatkan Situasi Covid-19 untuk PHK Karyawan

Berikut data sebaran pasien positif Covid-19 yang dirangkum pemerintah hingga 8 April 2020:

1. Aceh: 1 kasus baru, total 6 pasien

2. Bali: 6 kasus baru, total 49 pasien

3. Banten: 18 kasus baru, total 212 pasien

4. Bangka Belitung: 2 pasien

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com