JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi 16 kasus baru warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif Covid-19 hingga Rabu (8/4/2020).
Melalui keterangan yang dibagikan melalui akun Twitter Kemenlu, India menjadi negara dengan kasus baru terbanyak dengan sembilan kasus.
Saat ini, tercatat ada 23 kasus WNI positif Covid-19 di India. Sepuluh di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 13 orang lainnya masih menjalani perawatan dan dalam keadaan stabil.
Baca juga: Menlu Sebut 907 WNI Peserta Jamaah Tabligh Berada di Luar Negeri, Paling Banyak di India
Selanjutnya, Pakistan menjadi negara dengan penambahan terbanyak kedua yaitu empat kasus. Total, ada 16 WNI di Pakistan yang dinyatakan positif Covid-19 dan dalam kondisi stabil.
Tiga kasus lainnya masing-masing tersebar di tiga negara yaitu Arab Saudi, Inggris dan Singapura.
Secara rinci, terdapat tujuh WNI di Saudi yang masih menjalani perawatan.
Adapun di Inggris, total ada lima WNI yang dinyatakan positif. Satu di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia, dan empat lainnya masih menjalani perawatan.
Sementara di Singapura, terdapat 41 WNI yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Bertambah 3, Total 32 Pasien Masih Dirawat
Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah dinyatakan sembuh, 31 orang stabil, dan 1 orang tengah menjalani perawatan khusus.
Adapun dua orang lainnya sebelumnya telah dinyatakan meninggal dunia.
Dari perkembangan yang ada, belum ada penambahan jumlah kasus WNI sembuh maupun meninggal dunia dalam kurun 24 jam terakhir.
Saat ini, WNI yang dinyatakan sembuh di luar negeri mencapai 37 orang dan yang meninggal dunia sebanyak delapan orang.
Dengan penambahan 16 kasus baru tersebut, kini total WNI positif Covid-19 di luar negeri mencapai 302 orang.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)
2. Arab Saudi: 7 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 2 WNI (stabil)
9. India: 23 WNI (10 sembuh, 13 stabil)
10. Inggris: 5 WNI (4 stabil, 1 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
13. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (stabil)
15. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
16. Malaysia: 43 WNI (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal dunia)
17. Oman: 1 WNI (stabil)
18. Pakistan: 16 WNI (stabil)
19. UEA: 2 WNI (stabil)
20. Qatar: 3 WNI (stabil)
21. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
22. Singapura: 41 WNI (7 sembuh, 31 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
23. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
24. Taiwan: 3 WNI (stabil)
25. Vatikan: 7 WNI (stabil)
26. International conveyance (kapal pesiar): 92 WNI (stabil)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.