Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Jangan Ada Lagi Penolakan Pemakaman Jenazah Positif Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 14:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tidak ada lagi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah positif corona virus (Covid-19).

MUI memandang, aksi tersebut tidak sepatutnya dilakukan karena tak ada alasan yang mendasar.

"Kalau kita melihat hadist, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, Sholahuddin Al-Aiyub melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Fairuz A Rafiq Prihatin Lihat Pemakaman Pasien Corona Tanpa Dihadiri Keluarga

Aiyub mengatakan, dalam Islam, penguburan jenazah hukumnya fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada di daerah tersebut adalah yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah.

Ia juga mengatakan bahwa dalam Islam tidak dibolehkan menunda-nunda penguburan jenazah.

Selain alasan keagamaan, lanjut Aiyub, dari sisi protokol medis pun penanganan jenazah Covid-19 sudah memperhatikan keselamatan tempat pemakaman.

Menurut dia, sudah tepat jenazah Covid-19 dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus.

Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang juga telah sesuai protokol medis.

"Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi. Protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar," ujar Aiyub.

Baca juga: Puan Minta Sosialisasi Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Digalakkan

Aiyub menilai, adanya penolakan penguburan jenazah Covid-19 disebabkan karena salah paham serta ketidaktahuan masyarakat.

Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19.

"MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com