Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Kepala Daerah Pastikan PSBB Tak Buat Masyarakat Panik

Kompas.com - 06/04/2020, 09:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepala daerah untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan bijaksana.

Selain itu, Bambang meminta, kepala daerah harus memastikan penerapan PSBB tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Para kepala daerah hendaknya juga memastikan terlebih dahulu bahwa penerapan PSBB tidak menimbulkan panik masyarakat setempat. Maka, sosialisasi sebelum PSBB diterapkan menjadi sangat penting," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Simak! Berikut Daftar 6 Pembatasan di PSBB untuk Cegah Covid-19

Bambang mengatakan, kepala daerah harus menyampaikan perkembangan data pasien Covid-19 dengan wajar dan terukur, terutama data harian terkait penambahan jumlah pasien yang meninggal dunia.

"Sebelum PSBB diberlakukan, Pemda harus memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat setempat tersedia dalam volume atau jumlah yang aman. Serta memastikan tidak terganggunya rantai pasok kebutuhan pokok dan energi. Setiap Pemda perlu berupaya agar tidak terjadi panic buying," ujarnya.

Lebih lanjut, Menurut Bambang, kepala daerah harus memastikan kesiagaan fasilitas layanan publik untuk permintaan atau kebutuhan bersifat darurat, seperti layanan medis bagi penyakit lain.

Baca juga: Istana Sebut Darurat Sipil Diberlakukan jika Ada Kekacauan saat PSBB Diterapkan

Tak hanya itu, mengenai lonjakan pemudik, ia meminta kepala daerah harus persuasif dan mengedepankan dialog.

"Untuk menghindari ketegangan dengan para pemudik, para petugas di setiap daerah harus persuasif, dengan mengedepankan dialog untuk membangun saling pengertian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah daerah yang menemukan kasus positif Covid-19 di wilayahnya dalam jumlah signifikan dapat mengajukan kepada pemerintah pusat agar menetapkan wilayahnya sebagai lokasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Ombudsman Jakarta Dukung Gubernur DKI Ajukan PSBB

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menjelaskan, untuk dapat ditetapkan sebagai PSBB suatu wilayah provinsi maupun kabupaten/kota harus memenuhi dua kriteria.

"Pertama, jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah," kata Oscar di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Kedua, terdapat ikatan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

"Penetapan PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan berdasarkan permohonan gubernur, wali kota/bupati. Ketua Gugus Tugas juga dapat mengusulkan kepada menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu," kata dia.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan PSBB Belum Tegas, Tak Efektif Atasi Covid-19

Sebelum suatu daerah ditetapkan sebagai PSBB, harus didukung dengan data dan bukti epidemiologis yang cukup.

Data dan bukti itu, menurut Oscar, antara lain peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal.

Selain itu, daerah juga perlu menginformasikan kesiapan masing-masing meliputi aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

"Kemudian, Menteri Kesehatan menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi, kabupaten/kota tertentu paling lama dua hari sejak diterimanya permohonan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com