Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangani Sesuai Protokol, Jenazah Pasien Covid-19 Tak Akan Jadi Sumber Penularan

Kompas.com - 04/04/2020, 15:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama RSI Jakarta-Sukapura Muhammadiyah COVID-19 Command Center, Umi Sjarqiah mengatakan, jenazah pasien positif Covid-19 yang telah ditangani secara benar menurut protokol kesehatan, tidak akan menjadi sumber penularan.

"Perawatan jenazah Covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan (sebaiknya) dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak pihak yang berwenang. Jadi bapak ibu tidak usah khawatir kalau seluruh hal itu sudah dilakukan, insya Allah aman," ujar Umi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: MUI: Jangan Lagi Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 

Umi menjelaskan, setiap rumah sakit yang menangani pasien positif Covid-19 sudah melakukan standar isolasi yang baik.

Selain itu, RS juga dipastikan memberlakukan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengurusan jenazah pasien tersebut.

Protokol yang ada, kata dia, berlaku bagi pasien, keluarga dan petugas RS.

"Kemudian sudah ada fatwa MUI dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19. Semua telah dipertimbangkan berdasarkan asas hukum syariat, " ungkapnya.

Baca juga: PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat agar memperhatikan informasi protokol pengurusan jenazah dan fatwa MUI.

"Bahwa kita tahu jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik aman untuk dikuburkan. Lalu, virus hanya hidup di sel hidup, sehingga jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus (corona)," tegas Umi.

Meski begitu, Umi mengimbau agar masyarakat menghindari cairan tubuh jenazah baik yang berasal dari mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, maupun luka-luka di kulit.

"Harus diingat bahwa kita semua perlu mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip desinfeksi yang sudah kita ketahui," tambah Umi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com