Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi WFH ASN, Ini Manfaatnya Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo

Kompas.com - 03/04/2020, 18:01 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua pekan terakhir, aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sejumlah kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan WFH ini.

Ia menjelaskan, selain mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam memanfaatkan teknologi informasi, WFH juga dinilai turut menghemat belanja APBN dan APBD.

Baca juga: BKN Minta Instansi Perbarui Status bagi ASN yang Meninggal akibat Covid-19

Di samping itu, kebijakan ini juga turut mendukung upaya sosial dan physical distancing yang ingin diterapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain itu, mengurangi kepadatan lalu lintas dan polisi serta work life balance," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Meski demikian, kualitas koneksi internet yang bervariasi di setiap wilayah, sehingga mengakibatkan kelancaran komunikasi terganggu, turut menjadi isu penting di dalam pelaksanaan WFH.

Di samping masih terbatasnya aplikasi e-office, sehingga faktor keamanan informasi pemerintah turut menjadi salah satu isu besar.

Baca juga: Kementerian Hingga Pemda Diminta Mendata ASN Terpapar Corona

Sebab, aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi masih menggunakan aplikasi buatan negara lain seperti Zoom, Whatsapp, Telegram dan Gmail.

Tjahjo menambahkan, dokumen kebijakan dan keuangan yang masih memerlukan tanda tangan basah, juga menjadi hambatan yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, sistem presensi ASN yang menggunakan media elektronik yang berpotensi dimanipulasi.

"Catatan kami, perlu diterapkan alat ukur terhadap pencatatan kehadiran, pencatatan jam kerja dan pencatatan izin," kata Tjahjo Kumolo.

"Selain itu, perlu dipastikan terlaksananya akuntabilitas dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan selama WFH, yang meliputi pembagian pekerjaan terhadap ASN, laporan pekerjaan serta pemantauan keberlangsungan pekerjaan," ujar dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, perlu ditetapkan sebuah sistem untuk memastikan penilaian kinerja ASN saat WFH, meliputi sistem dan tata cara penilaian komponen penilaian yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jenuh Selama WFH? Ini Kiat Ciptakan Ruang Kerja Nyaman di Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com