Salin Artikel

Evaluasi WFH ASN, Ini Manfaatnya Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sejumlah kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan WFH ini.

Ia menjelaskan, selain mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam memanfaatkan teknologi informasi, WFH juga dinilai turut menghemat belanja APBN dan APBD.

Di samping itu, kebijakan ini juga turut mendukung upaya sosial dan physical distancing yang ingin diterapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain itu, mengurangi kepadatan lalu lintas dan polisi serta work life balance," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Meski demikian, kualitas koneksi internet yang bervariasi di setiap wilayah, sehingga mengakibatkan kelancaran komunikasi terganggu, turut menjadi isu penting di dalam pelaksanaan WFH.

Di samping masih terbatasnya aplikasi e-office, sehingga faktor keamanan informasi pemerintah turut menjadi salah satu isu besar.

Sebab, aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi masih menggunakan aplikasi buatan negara lain seperti Zoom, Whatsapp, Telegram dan Gmail.

Tjahjo menambahkan, dokumen kebijakan dan keuangan yang masih memerlukan tanda tangan basah, juga menjadi hambatan yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, sistem presensi ASN yang menggunakan media elektronik yang berpotensi dimanipulasi.

"Catatan kami, perlu diterapkan alat ukur terhadap pencatatan kehadiran, pencatatan jam kerja dan pencatatan izin," kata Tjahjo Kumolo.

"Selain itu, perlu dipastikan terlaksananya akuntabilitas dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan selama WFH, yang meliputi pembagian pekerjaan terhadap ASN, laporan pekerjaan serta pemantauan keberlangsungan pekerjaan," ujar dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, perlu ditetapkan sebuah sistem untuk memastikan penilaian kinerja ASN saat WFH, meliputi sistem dan tata cara penilaian komponen penilaian yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/18015061/evaluasi-wfh-asn-ini-manfaatnya-menurut-menpan-rb-tjahjo-kumolo

Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke