Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Keluarkan Rekomendasi Standar APD untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 08:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi alat pelindung diri (APD) yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Tidak sembarang APD yang dibutuhkan tenaga medis maupun petugas lain yang terkait dengan penanganan Ccovid-19 di lapangan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi standar APD dengan tiga tingkatan perlindungan," ujar Agus dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Ini Rincian Distribusi APD dari Pemerintah untuk 5 Provinsi di Pulau Jawa

Melalui rekomendasi standar APD tersebut, lanjut Agus, petugas medis maupun mereka yang bersinggungan dengan pasien Covid-19 serta masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya.

"Selain itu, dokumen rekomendasi standar ini memberikan informasi kepada donor yang ingin memberikan APD kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Agus menjelaskan, Gugus Tugas mengkategorikan APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan.

Rekomendasi standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan bagi tenaga medis yang berada di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

"Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala dan apron," ungkap Agus.

Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkat perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat dan petugas laboran.

APD yang sama tetap melekat pada dokter dan perawat pada kondisi yang memungkinkan terjadinya aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

Adapun kondisi lain, yaitu saat mereka berada di ruang prosedur dan tindakan autopsi serta pengambilan sampel pernapasan.

Baca juga: Pemerintah Sebut Sekitar 349.000 APD Telah Didistribusikan

Kedua, APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19.

"APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan," tutur Agus.

APD yang dimaksud berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata.

Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.

Baca juga: Mampukah Indonesia Mengantisipasi Puncak Penyebaran Covid-19?

Ketiga, ada APD tingkatan perlindungan pertama yang merupakan APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko.

Jenis APD termasuk kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai serta gaun.

"Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini yaitu sopir ambulans. Mereka diwajibkan menggunakan masker bedah 3 lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan gaun saat menaikkan dan menurunkan pasien suspect Covid-19," ujar Agus.

Agus menambahkan, hingga Rabu lalu (1/4), Gugus Tugas telah mendistribusikan 349 ribu APD ke fasilitas kesehatan.

"Para tenaga medis masih terus membutuhkan dukungan APD untuk penanganan COVID - 19," tutur Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com