Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: E-Voting di Pilkada 2020 Sulit, tetapi Kita Siapkan Rekapitulasi Elektronik

Kompas.com - 02/04/2020, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi pemilihan umum secara online atau e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Menurut dia, belum ada infrastruktur yang memadai untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem e-voting.

Usulan tentang e-voting sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/3/2020), untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Mulai Susun Perppu soal Penundaan Pilkada 2020

"Pada waktu RDP ada usulan untuk kemudian memilih online. Tentu saja kita belum punya infrastruktur itu," kata Ilham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Meski belum bisa menyelenggarakan e-voting, menurut Ilham, pihaknya terus mengupayakan penggunaan rekapitulasi secara elektronik atau e-rekap dalam Pilkada mendatang.

Berbeda dengan e-voting, e-rekap merupakan metode penghitungan suara hasil pemilu melalui sebuah perangkat teknologi informasi.

Ilham mengatakan, metode ini lebih transparan karena prosesnya dapat dipantau publik, dan lebih memudahkan penyelenggara pemilu dalam melakukan penghitungan.

"Kalau kemudian memilih secara elektronik ya ini agak sulit, tetapi yang sudah kita siapkan adalah e-rekapnya," ujar Ilham.

Menegaskan pernyataan Ilham, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga menyebut bahwa untuk menyelenggarakan pemilihan secara online, perlu untuk membangun sistem teknologi informasi, melatih sumber daya manusia, hingga uji coba.

Hal itu, kata Pramono, membutuhkan waktu yang panjang sehingga tak bisa diterapkan saat ini.

Oleh karenanya, yang KPU dorong ialah penerapan rekapitulasi online atau e-rekap, karena sistem tersebut memang telah digagas KPU pasca Pemilu 2019 lalu.

"Penundaan (Pilkada 2020) ini sama sekali tidak mengubah rencana KPU menerpakan e-rekap dalam proses Pilkada serentak yang entah kapan dilaksanakan," kata Pramono dalam diskusi yang sama.

Sebelumnya diberitakan, KPU bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Pramono menjelaskan, ada tiga opsi penundaan waktu Pilkada yang disepakati dalam RDP.

Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini diambil apabila tahapan Pilkada pra pemungutan suara bisa dimulai pada akhir Mei tahun ini.

Alternatif kedua, penundaan dilakukan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021.

Baca juga: KPU Jateng Tunggu Perppu Tunda Pilkada 2020

Pilihan ketiga, pemungutan suara Pilkada ditunda selama 12 bulan hingga 29 September 2021.

"Masih muncul beberapa pendapat yg berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," ujar Pramono.

"Keputusan soal opsi-opsi di atas akan diambil tiga pihak yaitu KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com