JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyelidiki anggota kepolisian yang mengadakan pesta pernikahan di tengah wabah Covid-19.
“Sudah ditangani Polda Metro Jaya. Propam PMJ sudah jalan. Pak Kapolda PMJ yang tangani,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Syarat Nikah di KUA Jember Diperketat
Sebelumnya, pesta pernikahan seorang anggota polisi ramai dibicarakan di media sosial.
Dari tangkapan layar yang beredar, anggota kepolisian tersebut menyelenggarakan pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta.
Dari keterangan pada unggahan tersebut, pengantin pria yang merupakan polisi menuliskan bahwa pesta tersebut diselenggarakan pada 21 Maret 2020.
Padahal, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan maklumat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tersebut tertanggal 19 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE Rapid Test Covid-19 Depok: Kasus Positif Naik 50 Persen
Salah satu tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat Kapolri adalah resepsi.
Lebih lanjut, Agus pun menegaskan, segala hal yang terkait pandemi Covid-19 akan ditangani.
“Semua fokus dengan Covid-19, pasti sudah ditangani,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.