Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Atasi Wabah Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 19:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Risalah Jakarta meminta Presiden Joko Widodo mengutamakan keselamatan jiwa masyarakat dalam memitigasi wabah Covid-19.

Pendiri Jaringan Gusdurian yang tergabung dalam Risalah Jakarta, Alissa Wahid menilai, perlu adanya kepastian sarana-prasarana dengan membangun sejumlah rumah sakit darurat di pusat dan daerah beserta keperluan alat-alat kesehatan.

Ia menambahkan, bila perlu, siapkan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.

Ia juga menyarankan pemerintah agar memberi izin rumah sakit yang telah menyatakan kesiapan untuk melakukan rapid-test.

Baca juga: BKN Minta Instansi Perbarui Status bagi ASN yang Meninggal akibat Covid-19

“Terapkanlah pula teknologi manajemen data dan informasi yang terintegrasi antara rumah-rumah sakit dengan Pemerintah (pusat dan daerah) maupun antar sesama rumah sakit (rujukan dan non-rujukan), dengan pola koordinasi yang mampu mengatasi kelangkaan obat-obatan, alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD).” kata Alissa melalui keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Ia menambahkan, keadaan saat ini bersifat luar biasa, khususnya dalam hal darurat kesehatan masyarakat akibat penyakit yang menular secara signifikan dan cukup serius.

Karenanya, ia menilai kedaruratan itu dapat dinyatakan oleh negara sesuai hukum dan standar internasional yang berlaku.

Kebijakan pembatasan sosial misalnya, menurut Alissa jika penduduk diharuskan tinggal di rumah maka harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.

“Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh urgensi situasi, durasi, cakupan geografis, dan ruang lingkup. Sederhanakanlah perizinan pemerintah demi kebutuhan gerak cepat," tutur Alissa.

"Bangunlah kepekaan akan krisis pada masyarakat, terutama agar mengikuti keharusan jagajarak, jaga kebersihan, dan tinggal di rumah yang penerapannya masih sangat kurang," kata dia.

Hal senada disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang juga tergabung dalam Risalah Jakarta.

Ia mengatakan, kebijakan pembatasan sosial berdampak bagi masyarakat dengan penghasilan harian dan pekerja di sektor informal.

Karenanya, ia meminta perlu dibentuk kesepakatan antara Pemerintah, Kadin, Apind dan semua perusahaan untuk membolehkan karyawan bekerja dari rumah, kecuali perusahaan penyedia kebutuhan kesehatan dan lapangan.

Ia juga menyarankan pemerintah berkolaborasi dengan lembaga nonpemerintah, termasuk dunia usaha, yang memiliki kemampuan memproduksi kebutuhan pokok dengan insentif yang layak.

Usman mengatakan saat ini mayoritas para pekerja sektor informal memilih pulang kampung dengan adanya kebijakan kerja dari rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com