Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Tak Berempati, Tetap Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 10:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, DPR tidak memiliki empati kepada rakyat, apabila tetap melanjutkan pembahasan seluruh RUU dalam Prolegnas prioritas 2020, termasuk omnibus law RUU Cipta Kerja.

Saiq juga menyayangkan, pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa yang mengusulkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan tetap dilanjutkan di tengah wabah virus corona.

"Patut diduga, sikap ngotot untuk membahas omnibus law RUU Cipta Kerja tersebut adalah untuk memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu," kata Saiq dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona

"Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak omnibus law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona," tambahnya.

Saiq mengatakan, KSPI lebih menghargai pernyataan pimpinan DPR yang ingin fokus pada fungsi pengawasan terhadap penanganan Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta DPR dan pemerintah untuk fokus pada pencegahan penularan Covid-19 dan melakukan strategi antisipasi agar tidak terjadi darurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi maupun pasca pandemi virus corona.

"Omnibus law bukan solusi terhadap darurat PHK dan bukan solusi disaat menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, akibat pandemi corona," ujarnya.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19 Batasi Partisipasi Publik

Lebih lanjut, Saiq menyarankan agar DPR dan pemerintah fokus pada kesehatan dan keselamatan masyarakat, seperti meliburkan pekerja, membayar upah dan THR secara penuh kepada buruh, termasuk yang diliburkan, dan mengendalikan nilai tukar rupiah.

Kemudian, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada masyarakat kecil dan buruh yang dirumahkan dan memberikan insentif kepada industri yang terdampak pandemi corona.

"BPJS Ketenagakerjaan ikut mengeluarkan dana untuk membantu penanganan pandemi corona," pungkasnya.

Baca juga: Walhi Desak DPR Batalkan Pembahasan Omnibus Law dan Fokus Atasi Corona

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020, mengajukan interupsi.

Saan mengatakan, pimpinan DPR perlu menindaklanjuti surat presiden terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.

Ia pun mengusulkan, agar RUU Cipta Kerja tetap dibahas untuk mengantisipasi dan pemulihan setelah wabah Covid-19 berakhir.

"Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan omnibus law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19," kata Saan.

Baca juga: Puan Pastikan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Jalan Terus

Sementara itu, usai rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com