Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang DPR di Tengah Wabah Corona, Puan: Hadir Fisik 45 Orang, Virtual 297

Kompas.com - 30/03/2020, 15:19 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR membuka Masa Persidangan III 2019-2020 Senin (30/3/2020), meski pandemi virus corona masih melanda negeri.

Ditayangkan langsung melalui akun YouTube DPR RI, rapat terpantau dimulai sekitar pukul 14.05 WIB. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.

Ia didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Namun, sejak rapat dimulai, siaran langsung mengalami kendala teknis. Tidak ada audio yang terdengar dari tayangan yang disiarkan.

Baca juga: Puan: Semua Kegiatan DPR Difokuskan pada Penanganan Wabah Covid-19

Gambar tayangan pun sempat mati beberapa saat di tengah-tengah siaran.

Audio dan gambar baru mulai tertangani dengan baik sekitar 15 menit kemudian. Saat itu, Puan tengah menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Di akhir rapat, Puan mengatakan rapat paripurna dihadiri 45 anggota dewan. Sementara itu, 297 anggota dewan mengikuti rapat secara virtual melalui platform yang telah ditentukan.

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," kata Puan.

Baca juga: Wabah Corona, DPR Diminta Tagih Pemerintah Sediakan Kebutuhan Rakyat

Puan sebelumnya menyatakan dalam rapat paripurna hari ini kehadiran angota DPR memang dibatasi.

Mereka yang wajib hadir secara fisik yaitu tiga pimpinan DPR serta sembilan ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara itu, anggota DPR lainnya dapat mengikuti paripurna secara virtual melalui platform yang telah ditentukan.

Dalam tata tertib, sidang paripurna DPR harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR. Artinya, rapat harus dihadiri setidaknya 288 dari 575 anggota DPR.

Baca juga: DPR Tetapkan Tata Cara Pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus di Tengah Wabah Corona

Bertalian dengan itu, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 pun diberlakukan ketat di lingkungan DPR.

Kesekretariatan Jenderal DPR mengeluarkan surat mengenai Tata Cara Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR 30 Maret 2020.

Salah satu poin dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020 itu menyatakan, anggota DPR yang mengikuti persidangan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

Posisi duduk bagi anggota DPR di dalam ruang sidang pun diatur secara berjarak antara satu dengan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com