Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Aplikasi untuk Melacak Sebaran Penularan Virus Corona

Kompas.com - 27/03/2020, 21:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan aplikasi perangkat lunak khusus terkait penanganan Covid-19 yang tengah mewabah di Tanah Air.

Aplikasi tersebut akan dijadikan sumber data pemerintah pusat untuk memonitor dan melacak sebaran penularan virus corona.

Baca juga: UPDATE: Pasien Tambah 153, Total Ada 1.046 Kasus Covid-19 di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, aplikasi tersebut akan berguna bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang terpadu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dengan aplikasi tersebut, diharapkan sebaran penularan Covid-19 di Indonesia dapat diminimalkan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih fokus serta optimal,” ujar Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri penanganan Covid-19 lewat video conference, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 Meninggal 87 Orang, Bertambah 9

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aplikasi yang dirancang tersebut akan segera siap untuk digunakan.

Penggunaannya, kata Luhut, akan berkolaborasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun di daerah.

“Kalau itu sudah jadi nanti kita bisa melihat, tracing yang kena virus ini. Kita juga bisa tahu rumah sakit, jumlah tempat tidur, di mana saja, berapa yang terinfeksi dan seterusnya," kata dia.

Baca juga: UPDATE 27 Maret: Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah Jadi 46 Orang

Oleh karena itu, aplikasi tersebut nantinya dapat dijadikan landasan pemerintah untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

Adapun per Jumat (27/3/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 1.046 kasus dengan rincian 913 dalam perawatan, 46 sembuh, dan 87 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com