"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," tulis keterangan itu.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, AS Pulangkan Keluarga Staf Kedubes di Bawah 21 Tahun dari RI
Sementara itu, imbauan Pemerintah Australia agar warganya segera meninggalkan Tanah Air diunggah melalui laman Smartraveller.gov.au pada Kamis (26/3/2020).
Pemerintah Australia meminta warganya yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang untuk mempertimbangkan, apakah mereka memiliki dukungan dan akses yang cukup terhadap fasilitas kesehatan yang efektif selama periode yang menantang saat ini.
Pasalnya, banyak layanan tidak akan tersedia mengingat peningkatan kasus saat ini.
Pemerintah Australia menyebutkan, resiko penularan Covid-19 meningkat pesat di Indonesia. Bahkan, penularan terjadi secara meluas, termasuk di Bali dan Jakarta yang kini terkonfirmasi memiliki kasus positif terbesar.
"Jika Anda seorang turis Australia di Bali atau Indonesia secara lebih luas, tinggalkan sekarang. Jangan tunda keberangkatan Anda," demikian tulis imbauan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Australia Minta Warganya di Indonesia untuk Segera Pulang
Berdasarkan data terakhir per 26 Maret 2020, ada 893 kasus positif, dimana 78 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 35 kasus sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.