Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Setuju Pemprov Papua Tutup Wilayah akibat Covid-19

Kompas.com - 25/03/2020, 07:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak menyetujui adanya wacana kebijakan penutupan sebagian hingga seluruh akses masuk ke daerah yang direncanakan oleh pemerintah Provinsi Papua.

"Sama sekali tidak menyetujui," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurut Tito, yang diperintahkan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bukan penutupan arus transportasi /perhubungan suatu wilayah dengan wilayah lain.

Baca juga: Covid-19 Mewabah, Pemerintah Belum Berencana Tunda PON XX Papua

"Akan tetapi, pembatasan atau pelarangan berkumpul dalam jumlah banyak untuk berbagai kegiatan," lanjut dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/3/2020), staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan soal kebijakan penutupan akses di Papua.

"Akan kita cek kebenaran surat (soal rencana penutupan) dan kebijakan itu. Pasti akan ada respons setelah mengecek ke Pemprov Papua," tuturnya.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat hingga saat ini tidak mengambil opsi lockdown atau karantina wilayah terkait penularan Covid-19.

"Pemerintah pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak," tambah Kastorius.

Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Buka Opsi Pembatasan Sementara Pintu Masuk ke Papua

Sebelumnya, Pemerintah provinsi Papua membuka opsi pembatasan sementara seluruh pintu masuk ke Papua, guna mencegah penyebaran virus corona.

Usai menggelar Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil keputusan untuk melindungi rakyat Papua.

"Saya tadi beri kesempatan sampai hari Rabu (25/3/2020) hasil keputusan tim yang telah ditunjuk, Rabu saya akan umumkan apakah lockdown, pembatasan atau dalam bentuk apapun," kata Lukas, Jumat (20/3/2020).

Dia menuturkan, perkembangan penyebaran virus corona di Indonesia perlu disikapi segera karena hingga kini masih banyak mayarakat yang masuk ke Papua.

Karenanya, bila nanti dianggap perlu, opsi pembatasan sementara akan diambil Pemprov Papua.

"Masyarakat yang datang dari luar, baik naik pesawat atau kapal kami akan batasi selama 14 hari," kata dia.

Namun, Lukas memastikan keputusan tersebut juga akan menunggu hasil pertemuannya dengan para bupati/wali kota di seluruh Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com