JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian meminta kapala daerah mengantisipasi kerumunan masyarakat saat pelaksanaan rapid test di daerah masing-masing.
Menurut Tito, kerumunan saat rapid test berpotensi membuat masyarakat tertular virus corona.
“Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid test berlangsung. Sebab ini baru pertama kali dilakukan oleh petugas kita," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
"Karenanya, kepala daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah benar benar harus mencegah agar saat rapid test dilakukan tidak terjadi kerumunan," lanjutnya.
Baca juga: Ada Rapid Test di RSUD Pasar Minggu, Warga Antre Sejak Pagi
Selain itu, kata dia, petugas kesehatan harus melengkapi diri dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi sanitizer.
Kemudian, Tito juga meminta peserta rapid test menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran.
"Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter, " tutur Tito.
Dia lantas mencontohkan rapid test yang dilakukan di Korea Selatan dengan menggunakan bilik terisolasi.
Baca juga: DPRD Sebut Rapid Test Covid-19 Gubernur Jabar Tak Rasional karena Kumpulkan Massa
Menurut Tito, dinding bilik itu terbuat dari bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan.
"Kemudian rapid test di sana tidak bisa bergerombol. Saya meminta daerah mematuhi prosedur rapid test yang aman sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19," tegasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan