Salin Artikel

Rapid Test untuk DPR dan Keluarganya Dinilai Berlebihan

Pasalnya, rapid test diprioritaskan bagi mereka yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

Sedangkan anggota DPR dan keluarganya bukan termasuk kriteria prioritas itu.

"Rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," kata Anggota GIAD Jeirry Sumampow melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Jeirry mengatakan, saat ini, kebutuhan dasar penanganan wabah virus corona belum terpenuhi.

Terjadi kelangkaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan pemerintah pun lamban mengatasinya.

Akibatnya, tidak sedikit tenaga medis yang terpapar virus corona. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi ini.

Di tengah situasi demikian, anggota DPR justru mengistimewakan dirinya sendiri dengan berniat melakukan rapid test bagi mereka dan keluarga.

"Entah bagaimana cara berpikir anggota DPR tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test di saat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi," ujar Jeirry.

Pihaknya pun menolak rencana DPR menggelar rapid test untuk diri mereka sendiri dan keluarga.

Jika ada anggota DPR yang mengalami gejala Covid-19, mereka disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan sebagaimana instruksi pemerintah.

Para anggota DPR juga diminta untuk konsisten mengikuti imbauan pemerintah menerapkan social distancing demi mencegah terjadinya penularan.

"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi corona ini," kata Jeirry.

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan tes Covid-19 yang disebabkan virus corona bagi para anggota dewan serta keluarganya mulai Kamis (25/3/2020) mendatang.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini pembagian jadwal masih dalam penyusunan karena jumlah peserta yang ikut diperkirakan mencapai 2.000 orang.

Asumsi ini berdasarkan jumlah anggota dewan sebanyak 575 orang dengan masing-masing empat anggota keluarga.

"Dijadwalkan mulai dari Kamis sampai dengan selesai. Ini sedang menyusun jadwal, belum selesai karena jumlah anggotanya kan banyak. Keluarga mungkin 2.000 lebih," kata Indra saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Indra juga menjelaskan bahwa alat tes Covid-19 untuk para anggota dewan serta keluarganya merupakan hasil sumbangan beberapa anggota lain.

Menurut dia, sejumlah anggota DPR berinisiatif memesan langsung alat tes Covid-19 ke China.

Namun demikian, pemerintah melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyebut bahwa tidak ada izin izin edar alat rapid test Covid-19 di Indonesia.

Alat rapid test Covid-19 yang dijual secara daring atau online merupakan barang ilegal.

Yuri mengatakan, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.

"Ini kan jangan sampai muncul mafia-mafia kayak masker dan sebagainya. Makanya, kita enggak akan kasih izin edar selama tanggap darurat ini supaya rakyat bisa dapat dengan gratis. Pemerintah akan beli satu juta kok," kata Yuri kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/12100411/rapid-test-untuk-dpr-dan-keluarganya-dinilai-berlebihan

Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke