Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Tokoh Agama Taat soal Ketentuan Ibadah di Tengah Covid-19

Kompas.com - 23/03/2020, 15:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pemimpin dan tokoh agama untuk menaati seruan pemerintah tentang pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.

Terlebih, kata dia, bagi umat Muslim telah dikeluarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menyelenggarakan ibadah yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

"Saya ingin mengajak para ulama, para pemimpin agama menaati seruan-seruan pemerintah. Apalagi sudah ada fatwa MUI untuk tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, perkumpulan-perkumpulan (ibadah)," kata Ma'ruf saat konferensi pers di BNPB, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ibadah Berjemaah Bisa Dihentikan demi Keselamatan Publik

Ia mengatakan, seharusnya para tokoh agama menjaga dan ikut memberitahukan, serta menasehati masyarakat untuk mematuhi seruan pemerintah dalam kondisi saat ini.

Hal tersebut penting, kata dia, agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi ke daerah-daerah lainnya di Indonesia yang kasusnya masih nol.

"Ini penting supaya semua pihak, ikut bersama-sama bergerak sesuai arah dan gerakan yang dilakukan pemerintah baik nasional, daerah dan semua tokoh-tokoh masyarakat," kata dia.

MUI sebelumnya juga telah mengeluarkan fatwa sesuai permintaannya untuk tidak melaksanakan shalat berjemaah dan shalat Jumat apabila terjadi situasi mengkhawatirkan seperti di Jakarta atau kawasan lainnya.

Baca juga: MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf Amin, dalam rangka mengantisipasi ke depan, Ma'ruf pun akan meminta MUI kembali mengeluarkan fatwa terkait bencana Covid-19 ini.

Fatwa tersebut terkait dengan mengurusi jenazah penderita Covid-19 serta terkait tenaga medis yang tidak bisa mengambil wudhu atau tayamum karena perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang dikenakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com