JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal penggunaan anggaran Rp 27 Triliun yang akan dikeluarkan pemerintah untuk penanganan virus corona.
"Dalam hal ini selain KPK dan DPR, publik juga harus turut mengawasi supaya penggunaan dana realokasi tersebut," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Hidayat meminta pemerintah berhati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.
Baca juga: 4 Saran Ketua IDAI Hadapi Covid-19 di Indonesia
Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan realokasi anggaran belanja-belanja yang kurang prioritas untuk penanganan virus corona.
"Langkah Kementerian Keuangan yang merealokasi belanja modal multi-years dan transfer daerah untuk penanganan covid-19, sudah tepat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana akan melakukan realokasi anggaran belanja negara untuk penanganan virus corona (covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memaparkan, pemerintah akan melakukan realokasi untuk belanja-belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seminar, serta sisa tender Kementerian PUPR yang belum dilaksanakan.
Untuk itu, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut memperkirakan dana realokasi bakal mencapai Rp 10 triliun.
Sementara secara keseluruhan, realokasi anggaran belanja pemerintah bakal mencapai Rp 27,17 triliun.
"Di dalam APBD dan anggaran K/L tidak ada pos untuk (penanganan) Covid-19, maka dilakukan perubahan realokasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: PGI Imbau Gereja Bentuk Posko Penanganan Covid-19, Termasuk GPIB
"Belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi seperti pejalanan dinas, pertemuan rapat, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan," lanjut dia.
Secara lebih rinci dia pun memaparkan, pemerintah juga merealokasi dama tramsfer ke daerah sebesar Rp 17,17 triliun. Anggaran tersebut berasal kan estimasi dana transfer umum sebesar Rp 8,64 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 8,53 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.