Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lindungi HAM Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 19:03 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemerintah tak optimal dalam melindungi petugas medis yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan virus corona Covid-19.

Hal ini terlihat dari sejumlah tenaga medis yang justru ikut terpapar virus corona jenis baru itu. Bahkan, seorang petugas medis sudah meninggal dunia.

“Sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, pekerja kesehatan adalah kelompok yang paling rentan terpapar oleh pasien di fasilitas-fasilitas kesehatan. Fakta bahwa banyak dari mereka terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka," kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Atta Halilintar Galang Dana untuk Tenaga Medis

"Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat," sambungnya.

Usman mendorong pemerintah menerbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan.

Pemerintah juga harus memastikan dokter, perawat dan semua tenaga medis mendapatkan pelatihan dan dukungan psikologis hingga peralatan kesehatan yang memadai, termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional (WHO).

Sama seperti pasien, lanjut Usman, para pekerja kesehatan memiliki hak atas kesehatan yang dijamin Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Hak ini pun telah dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia dan UU Kesehatan. Untuk itu, Usman meminta negara wajib memastikan ada mekanisme yang menjamin dukungan bagi keluarga pekerja kesehatan yang terinfeksi sebagai konsekuensi dari paparan Covid-19.

“Mereka bekerja dengan jam-jam yang panjang, menghadapi tekanan psikologis dan kelelahan. Pemerintah tidak boleh abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan karena hal ini menyangkut keselamatan orang banyak," kata Usman.

Usman menambahkan, para pekerja kesehatan juga berhak atas informasi yang jelas terkait pasien positif corona yang mereka tangani. Protokol perlindungan mereka harus jelas.

Mereka harus diberitahu jika laboratorium mendapati pasien yang baru saja terpapar positif corona, agar mereka segera mempersiapkan diri dan menanganinya.

“Keterlambatan dan rendahnya transparansi informasi hasil pemeriksaan membahayakan pasien beserta keluarga dan kerabat mereka. Dan jangan sampai ada stigma dan diskriminasi dalam penanganan pasien yang memeriksakan diri maupun yang terindikasi positif," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.

"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

Baca juga: Positif Covid-19, Bagaimana Kondisi Menhub Saat Ini?

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin (Jumat, 13/3/2020)," ujar Yuri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com