JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Cucun, menyusul kedatangan para TKA itu pada Minggu (15/3/2020).
Cucun mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), mereka tidak mempunyai izin kerja.
"Jadi kami meminta agar segera dideportasi apalagi mereka dari China yang terkena wabah terbesar dari virus corona (Covid-19)," kata Cucun, Rabu (18/3/2020).
Cucun menjelaskan, Kemenaker telah menurunkan tim pengawas untuk melakukan investigasi terhadap 49 TKA China di Konawe, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut dia, hasil investigasi tim pengawas menemukan bahwa 49 TKA China itu bekerja PT Dragon Virtue, Konawe.
Namun, mereka tidak mengantongi izin dari Direktorat Pelayanan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTK).
"Mereka datang dengan visa kunjungan lalu mereka ternyata bekerja di sini jelas merupakan suatu pelanggaran. Kami mendesak agar Imigrasi segera melakukan deportasi mereka ke Negara asal," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB di DPR ini menyayangkan kesimpangsiuran dari jajaran Imigrasi dan Polda Sulawesi Tenggara terkait masuknya para TKA itu dari China ke Indonesia.
Menurut Cucun, di tengah kepanikan warga akibat wabah korona, seharusnya jajaran Imigrasi lebih ketat dalam memberi izin masuknya warga negara China ke Indonesia.
Baca juga: Penyebar Video TKA China Tiba di Bandara Haluole Kendari Dibebaskan
"Saat ini semua pihak harus menjaga kepercayaan publik ke pemerintah terkait keseriusan dalam menanggulangi wabah corona. Jangan sampai usaha tersebut rusak hanya karena ketidakakuratan petugas Imigrasi dalam meneliti dokumen WNA yang masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meminta pemerintah mempertegas kebijakan larangan masuk sementara bagi warga negara asing ( WNA), khususnya dari negara-negara terpapar virus corona.
"Saya mendorong pemerintah untuk membuat sebuah policy yang tegas. Misalnya, sesegera mungkin tetapkan larangan masuk dan keluar dari tempat tujuan tertentu yang menjadi asal-muasal virus, China misalnya," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Berikan Informasi Salah Soal Kedatangan TKA China di Kendari, Berikut Penjelasan Kapolda Sultra
Menurutnya, Indonesia tidak bisa menganggap enteng penanganan dan pencegahan virus corona yang saat ini mewabah.
Mulfachri mencontohkan China yang memutuskan mengarantina wilayah (lockdown) demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas.