JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum menyesalkan kesalahan informasi yang disampaikan Polda Sulawesi Tenggara terkait kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sultra.
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta polisi berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Saya meminta Polri dan jajarannya agar sebagai aparat penegak hukum lebih hati-hati dan cermat dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena situasi seperti ini belum pernah dialami sebelumnya," kata Habiburokhman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, dia menyoal penangkapan terhadap HD (39) oleh personel Polda Sultra. HD ditangkap karena diduga merekam dan menyebarkan video kedatangan TKA China itu saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari.
Menurut Habiburokhman, kekhawatiran masyarakat akan kedatangan TKA China itu dapat dimaklumi di tengah upaya penanganan virus corona. Habiburokhman mengatakan semestinya polisi tidak asal melakukan penangkapan.
"Aparat juga harus lebih hati-hati dan bijak dalam menyikapi imformasi yang beredar dari masyarakat. Jangan sedikit-sedikit main tangkap. Harus juga dipahami kondisi psikologi masyarakat yang memang sudah takut," tuturnya.
Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa, mengatakan mereka akan mengagendakan rapat dengan Kapolri untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Sebab, saat ini DPR menjalani masa reses hingga 22 Maret 2020.
"Saya kira setelah masuk masa persidangan selanjutnya, segera Komisi III memanggil Kapolri untuk diminta keterngannya terkait beberapa keterangan-keterangan yang viral dari pernyataan Kapolda Sultra, yang bertentangan dengan pernyataan Kemenkumham," kata Supriansa.
Mengenai peristiwa itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan informasi keliru terkait kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020).
Merdisyam sempat mengatakan, puluhan TKA itu kembali tiba di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Baca juga: Minta Maaf soal 49 TKA China, Ini Penjelasan Kapolda Sultra
Padahal, para warga negara China itu adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Merdisyam mengatakan, awalnya menerima informasi dari pengelola Bandara Haluoleo bahwa 49 TKA China itu baru tiba dari Jakarta.