Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat bagi Rumah Sakit Rujukan yang Tangani Pasien Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 15:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti mengatakan, setiap rumah sakit rujukan yang menangani pasien terjangkit virus corona harus mempunyai syarat berupa tersedianya fasilitas ruang isolasi.

Syarat tersebut berlaku bagi semua rumah sakit rujukan yang menerima pasien suspect, orang dalam pemantauan (ODP), maupun positif virus corona.

"Selama dia memenuhi persyaratan tersebut sebetulnya dia siap," ujar Brian dalam konferensi pers melalui live streaming, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Indonesia Umumkan 172 Kasus Corona, Pemerintah Siapkan 227 RS Rujukan

"Artinya harus ada kesiapan rumah sakit dengan fasilitas isolasi," katanya.

Brian menegaskan kriteria lain yang wajib dipenuhi adalah kesanggupan tenaga medis di rumah sakit tersebut dalam menangani pasien.

Namun demikian, upaya penanganan yang dilakukan tiap rumah sakit rujukan tetap memerlukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini harus dikoordinasikan dan Kemenkes punya tanggung jawab untuk mengkoordinasikan hal ini," terang dia.

Baca juga: Rumah Sakit Diingatkan Pentingnya Jaga Kebersihan Ruang Isolasi Pasien Corona

Di sisi lain, Brian mengatakan pemerintah telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

"Selain itu juga disampaikan rumah sakit Polri, TNI, dan rumah sakit BUMN juga sudah siap," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI menambah rumah sakit rujukan yang digunakan untuk menangani pasien yang dinyatakan positif mengidap Covid-19, menyusul adanya penambahan pasien kasus corona. 

"Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah kembali menetapkan 132 rumah sakit rujukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu," demikian dilansir Kompas.com dari keterangan resmi Kemenkes, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Erick Thohir Ajukan 4 RS BUMN Jadi Rujukan Pasien Corona

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 100 rumah sakit rujukan untuk menangani Covid-19.

Pemilihan ke-100 RS ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 414 Tahun 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.

"Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan sumber daya untuk dapat mengendalikan Covid-19 ini, dengan segala harapan bahwa Covid-19 ini dapat kita kendalikan dan kita hentikan penyebarannya," demikian bunyi keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com