Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2020, 14:30 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengoptimalkan semua struktur ditingkat provinsi untuk menangani wabah virus corona (Covid-19).

"Pesan saya tadi selaku kepala gugus tugas untuk bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada mulai dari tingkat provinsi, kotamadya, kelurahan dan RT, RW," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Doni berharap, seluruh jajaran pemerintahan daerah, seperti kelurahan dan RT, RW bisa bersinergi menyosialisasikan kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Pantai Losari Sementara Ditutup

Dengan demikian, semua hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal.

"Bersatu padu bergandengan tangan saling menjaga satu sama lainnya adalah solusi yang paling baik saat ini," ujar dia. 

Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, hingga Selasa (17/3/2020), ada 172 kasus pasien positif Covid-19.

Jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

Yuri mengatakan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

"Sehingga, sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucap dia. 

Baca juga: Polda Jabar Tangani Tiga Kasus Hoaks soal Virus Corona

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan enam kasus.

"Sehingga, total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com