Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Indonesia Ingatkan soal Standar Pemindahan Pasien dalam Pengawasan Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia, Benyamin Sihombing, mengingatkan petugas medis untuk menghindari pemindahan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona secara langsung dari ruangan pasien di rumah sakit.

Menurut Benyamin, hal itu bisa dilakukan hanya jika ada alasan medis.

"Hindari memindahkan dan mengirim pasien langsung dari ruangannya kecuali karena alasan medis," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Bawa Pasien PDP Corona, Pesawat dari Hongkong yang Mendarat di Surabaya Dikarantina

Benyamin mengatakan, jika memang pemindahan perlu dilakukan, petugas medis harus mematuhi standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yang berlaku.

Ia menyebut, PDP corona harus dimobilisasi melalui rute perjalanan yang sebelumnya telah ditentukan.

Hal ini penting untuk menghindari kontak langsung antara pasien dengan pasien lain atau pengunjung rumah sakit dan mencegah terjadinya penularan.

"Saya pikir di rumah sakit khususnya di rumah sakit yang menangani penyakit menular dan covid-19 biasanya rute bagaimana mulai dari pasien masuk, dari mana kemudian arahnya ke mana itu sudah ditentukan," ujar Benyamin.

Untuk semakin menekan angka penularan, diwajibkan bagi pasien yang dipindahkan untuk menggunakan masker medis.

Sementara itu, petugas kesehatan yang mendampingi pasien melakukan perpindahan harus dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar protokol cuci tangan.

"Informasikan petugas kesehatan di tempat rujukan semua kewaspadaan yang diperlukan saat akan berangkat," kata Benyamin.

Baca juga: Pasien PDP Virus Corona di RSUD Ulin Banjarmasin Meninggal Dunia

Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Pada saat pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 silam, hanya ada 2 kasus saja.

Namun, pada Selasa, 17 Maret 2020, pukul 17.00 WIB diumumkan kasusnya telah bertambah menjadi 172 kasus.

Menurut data Kemenkes, jumlah orang yang diperiksa hingga saat ini ada 1.255 orang. Sebanyak 1.083 negatif.

Pasien yang berhasil sembuh ada 9 orang, sementara yang meninggal sudah 7 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com