11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Wilayah kerja: RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Wilayah kerja: RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga.
Berdasarkan keputusan Menkes, kedua belas jejaring laboratorium dapat menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 12 Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19
Laboratorim bertugas melakukan pemeriksaan pada spesimen serta mengirimkan seluruh spesimen (setelah diambil sebagian untuk pemeriksaan) ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim Balitbangkes Kemenkes.
Laboratorium pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.
Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.