JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menetapkan 12 jejaring laboratorium pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia.
Penetapan jejaring laboratorium itu diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro, Senin (16/3/2020).
Melalui keputusan ini, pemeriksaan spesimen virus corona tidak lagi hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: RSUP Persahabatan Siap Jadi Rumah Sakit Utama Rujukan Pasien Covid-19
Laboratorium Balitbangkes Kemenkes kini berstatus sebagai laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Sementara, 12 laboratorium lainnya berstatus laboratorium pemeriksa Covid-19.
Keputusan Menkes menyatakan, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa tidak dikenakan biaya.
Jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19 serta wilayah kerjanya yang ditetapkan Kemenkes, yaitu:
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta. Wilayah kerja: Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. Wilayah kerja: Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Tambah 15 Ruang Isolasi Antisipasi Penambahan Pasien Covid-19
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar. Wilayah kerja: Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Wilayah kerja: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.
5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua. Wilayah kerja: Papua dan Papua Barat
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta. Wilayah kerja: Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya. Wilayah kerja: Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah kerja: DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta. Wilayah kerja: DKI Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.