Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Medis Meninggal karena Covid-19, Yurianto: Kerja Jangan Diforsir

Kompas.com - 16/03/2020, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah untuk membuat aturan tegas soal tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.

Hal ini menyusul adanya tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular virus corona saat merawat pasien.

"Kita sudah membuat edaran, ke dinas-dinas (Dinas Kesehatan). Agar Dinas Kesehatan mengatur pembagian kerja supaya tidak terforsir," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-Satunya Rujukan Informasi

"Sebaiknya dilakukan rotasi supaya perawat tidak terlalu capek. (Sebab) kalau orang capek cenderung melanggar SOP," lanjut dia.

Yuri juga membantah informasi soal tenaga kesehatan tidak tahu sedang merawat pasien positif tertular virus corona.

Setidaknya, kata dia, sudah ada standar khusus bagi petugas kesehatan saat menangani pasien dengan infeksi virus yang menular.

"Kan sudah ada standarnya ya untuk penanganan pasien infeksi menular. Jangankan yang Covid-19, untuk pasien batuk dan pilek saja juga petugas harus pakai masker dan sebagainya. Sudah SOP, " jelas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.

Baca juga: Yurianto: Ada Petugas Medis Positif Corona yang Meninggal Dunia

"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Ia menyebut petugas medis itu meninggal Jumat (13/3/2020) kemarin. Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin (Kamis, 12/3/2020)," ujar Yuri.

Sementara itu, DPR meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com