Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Medis Meninggal karena Covid-19, Yurianto: Kerja Jangan Diforsir

Kompas.com - 16/03/2020, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah untuk membuat aturan tegas soal tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.

Hal ini menyusul adanya tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular virus corona saat merawat pasien.

"Kita sudah membuat edaran, ke dinas-dinas (Dinas Kesehatan). Agar Dinas Kesehatan mengatur pembagian kerja supaya tidak terforsir," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-Satunya Rujukan Informasi

"Sebaiknya dilakukan rotasi supaya perawat tidak terlalu capek. (Sebab) kalau orang capek cenderung melanggar SOP," lanjut dia.

Yuri juga membantah informasi soal tenaga kesehatan tidak tahu sedang merawat pasien positif tertular virus corona.

Setidaknya, kata dia, sudah ada standar khusus bagi petugas kesehatan saat menangani pasien dengan infeksi virus yang menular.

"Kan sudah ada standarnya ya untuk penanganan pasien infeksi menular. Jangankan yang Covid-19, untuk pasien batuk dan pilek saja juga petugas harus pakai masker dan sebagainya. Sudah SOP, " jelas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.

Baca juga: Yurianto: Ada Petugas Medis Positif Corona yang Meninggal Dunia

"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Ia menyebut petugas medis itu meninggal Jumat (13/3/2020) kemarin. Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin (Kamis, 12/3/2020)," ujar Yuri.

Sementara itu, DPR meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 agar maksimal dengan tetap memerhatikan keselamatan tenaga medis.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk membuat mekanisme dan SOP yang jelas bagi para tim medis, supaya tidak terjangkit dan menjadi korban dari menjalarnya penularan dari virus ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

"Misal, mendapatkan pelindungan yang memadai dari penularan penyakit tersebut. Salah satunya dengan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar," tutur dia.

Menurutnya, juga perlu diatur mengenai jam kerja para tenaga medis.

Dasco mengatakan pengaturan jam kerja tenaga medis ini penting demi menjaga kesehatan mereka.

Baca juga: 14 Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di RSUP Persahabatan

Oleh karena itu, ia meminta meminta pemerintah segera membuat regulasi agar akses keuangan melalui APBN atau APBND untuk pembiayaan penanganan dan pencegahan virus corona tak berbelit-belit.

Dasco menyatakan pelayanan fasilitas kesehatan pemerintah harus dalam keadaan prima menghadapi situasi saat ini.

"DPR meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan akses keuangan baik itu APBN maupun APBD guna memaksimalkan pelayanan dari tenaga medis secara prima untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com