JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengungkapkan, proses clean up terhadap zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, sudah selesai.
Namun, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Batan Heru Umbara mengatakan, tinggal satu proses yang tersisa yaitu remediasi.
"Untuk proses clean up di Batan Indah, alhamdullilah prosesnya sudah selesai, tinggal kita melakukan kegiatan remediasi," kata Heru saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Batan Akan Jatuhi Sanksi kepada Pegawai yang Jadi Tersangka Kepemilikan Radioaktif
Heru menjelaskan, remediasi adalah proses untuk mengembalikan tempat tersebut sesuai dengan fungsi awalnya.
Total terdapat sekitar 800 drum berisi tanah terkontaminasi zat radioaktif yang diangkut dari lokasi.
Menurutnya, tanah dan sejumlah tanaman itu akan diproses di kantor pusat Batan.
"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan, kita akan melakukan remediasi. Kalau sudah dilaksanakan, artinya daerah tersebut nanti akan dideklarasi oleh Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) menjadi daerah yang aman," ujarnya.
Baca juga: Ada Temuan Radioaktif Lagi di Perumahan Batan Indah Tangsel
Diberitakan, awalnya ditemukan zat radioaktif di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan,
Usai temuan di lahan kosong tersebut, polisi bersama Batan dan Bapeten melakukan patroli di kawasan perumahan itu.
Tim menemukan zat radioaktif jenis Cs 137 dan iridium 152, serta sejumlah kontainer di sebuah rumah milik pegawai Batan berinisial SM di perumahan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.