JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Setara Institute Ismail Hasani menilai bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional harus diisi oleh anggota yang independen.
"Ya mesti tokoh independen yang kompeten (mengisi FKUB nasional). Kalaupun ada tokoh agama setiadaknya ada kombinasi tokoh agama dan perwakilan intelektual yang memahami soal ini," kata Ismail kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).
Ismail menjelaskan, jika FKUB tingkat nasional diisi oleh perwakilan-perwakilan agama saja, maka diprediksi akan bekerja dengan bias.
"Sebenarnya di Kementerian Agama sudab ada PKUB. Pusat Kerukunan Umat Beragama dan selama ini tidak bekerja efektif," ucapnya.
"Sepanjang desain FKUB nasional diisi oleh perwakilan agama-agama maka bias dalam bekerja tetap akan muncul," kata Ismail.
Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Wacana Pembentukan FKUB Tingkat Nasional
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, FKUB tingkat nasional dibutuhkan untuk memperkuat kerukunan antar-kelompok beragama.
Ia menilai keberadaan lembaga itu penting untuk menangani persoalan kerukunan di tingkat nasional.
"Saya juga bisa mengerti bahwa FKUB ini memang adanya di provinsi dan kabupaten/kota sehingga ketika ada masalah di tingkat nasional, (FKUB) itu tidak ada," ujar Ma'ruf Amin saat bertemu dengan Asosiasi FKUB di Kantor Wapres, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Setara Institute: Kepala Daerah Bertanggungjawab Atasi Polemik Pembangunan Rumah Ibadah
Terkait hal itu, Ma'ruf meminta asosiasi FKUB merekomendasikan konsep dan proses pembentukan organisasi.
"Saya melihat ada keinginan dengan adanya forum ini, maka ada keinginan (FKUB) sifatnya nasional. Ini yang mungkin kita pikirkan seperti apa prosesnya kalau memang dibutuhkan, nanti rekomendasinya dari forum, seperti apa rumusannya yang nasional," kata dia.
Menurut Ma'ruf, masalah kerukunan antarumat beragama tidak hanya terjadi di daerah tetapi juga bisa terjadi skala nasional.
Dengan demikian, FKUB tingkat nasional dibutuhkan dalam rangka menyelesaikan masalah kerukunan yang mungkin terjadi secara nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.