Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak 'Imported Case', DPR Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Kompas.com - 12/03/2020, 15:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pintu masuk ke Indonesia diperketat.

Hal ini disampaikan Azis menyusul sejumlah kasus virus corona di Indonesia merupakan imported case atau tertular virus corona saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Ya tentu harus ditingkatkan, pertama di border gate yang menjadi favorit seperti di Bali, Jogja kemudian Jakarta, Batam, sehingga tidak terjadi lagi penetrasi melalui border-border gate yang akan masuk melalui penyebar virus itu," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya Imported Case

Azis juga memprediksi agenda besar di Indonesia akan dibatalkan menyusul penyebaran virus corona.

Namun, mengenai Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020, Azis memastikan sejauh ini tetap digelar di Papua.

Azis mengatakan, penundaan perhelatan tersebut tergantung keputusan pemerintah.

"Itu (PON) kewenangan ada di pemerintah, tentu dengan berdasarkan sumber daripada penelitian-penelitian. Kalau yang sifatnya di bulan ini atau bulan depan rata-rata ditunda," ujar dia.

Baca juga: Negatif Corona, 1 Pasien dalam Pengawasan di RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan

Lebih lanjut, Azis meminta, masyarakat tidak panik dalam menghadapi penyebaran virus corona dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Jangan panik dalam menghadapi apapun, apalagi dalam hal ini virus corona, kita bisa mengambil langkah seperti membersihkan diri baik itu tangan dan lain-lain, dan membersihkan lingkungan," pungkasnya.

Pada Selasa (10/3/2020), Pasien positif Covid-19 yang terpapar virus corona dari luar negeri atau imported case bertambah menjadi 12 orang.

Sebelumnya, pemerintah mengidentifikasi ada tujuh pasien positif yang tertular setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Cara Orang Kaya di Eropa Lindungi Diri dari Virus Corona

Lima kasus imported case baru diidentifikasi sebagai pasien 22, 23, 24, 25, dan 26.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien kasus 22 merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun.

Berikutnya, pasien kasus 23 merupakan seorang perempuan berusia 73 tahun.

Saat ini kondisinya sedang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator karena memiliki comorbid atau penyakit pendahulu yang cukup banyak.

"Selanjutimported casenya nomor kode 24, laki-laki 46 tahun, WNI, ini imported case," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Imported Case Covid-19 Bertambah, Pemerintah Akui Potensi Tak Terlacak di Bandara

Dua kasus terakhir imported case merupakan warga negara asing. Pasien kasus 25 merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun, sedangkan pasien kasus 26 merupakan seorang laki-laki berusia 46 tahun.

"Kondisi (keduanya) stabil," ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh pasien yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai imported case, yaitu pasien kasus 07, 09, 14, 15, 17, 18, dan 19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com