JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, 29 kapal nelayan asal Pantura akan mendapat pengawalan dari berbagai lintas sektor ketika mencari ikan di Laut Natuna Utara atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Institusi-institusi yang menjaga laut di sana sampai sekarang itu masih bertugas seperti biasa, Bea Cukai, Polo Air, angkatan laut, KKP, masih bertugas seperti biasa," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Mahfud Sebut Hasil Tangkapan 29 Kapal Pantura di Natuna Akan Dijual ke Penduduk Lokal
Dia menjelaskan, pengawalan tersebut nantinya akan langsung dikoordinasikan di bawah Badan Kemanan Laut (Bakamla) untuk sama-sama menjaga wilayah berdaulat Indonesia.
"Koordinasi untuk mengawal kapal-kapal itu besok dilakukan oleh Bakamla dan institusi-institusi lain yang seperti biasa menjaga di sana," katanya.
Adapun kapal nelayan asal Pantura itu tergolong masuk dalam kategori kapal besar.
Mahfud mengatakan kapal-kapal yang mencari ikan di wilayah ZEE Indonesia minimal berkapasitas 100 Gross Tonnage (GT).
"Lebih dari 100, di atas 100 karena itu yang boleh dan bisa masuk ke zona ekonomi eksklusif tonnage-nya sebesar itu, di atas 100, minimal," katanya.
Baca juga: Mulai Selasa Hari Ini, 29 Kapal Nelayan Pantura Ramaikan Natuna Utara
Diberitakan sebelumnya, 29 kapal nelayan Pantura secara resmi akan meramaikan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna Utara, Kepulauan Riau.
"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal- kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.