JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango ikut hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Sekretaris MA, Nurhadi terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Nawawi mengatakan, kehadirannya itu merupakan bentuk dukungan dari pimpinan KPK kepada Tim Biro Hukum KPK yang mewakili KPK dalam perkara praperadilan tersebut.
"Beri support saja, beri dukungan saja sama teman-teman, enggak ada (alasan khusus)," kata Nawawi kepada wartawan selepas sidang.
Baca juga: KPK Harap Praperadilan Nurhadi Cs Ditolak karena Status DPO
Kehadiran Nawawi dalam persidangan ini terbilang unik karena biasanya sidang praperadilan hanya dihadiri Tim Biro Hukun KPK.
Adapun Nawawi tampak hadir bersama dua orang stafnya dan mengikuti sidang sejak awal hingga sidang berakhir dari bangku hadirin.
Nawawi mengatakan, ia akan kembali menghadiri sidang-sidang berikutnya bilamana sedang memiliki waktu luang.
"Ya kita lihat saja kalau ada waktu, paling tidak memberi support sama teman-teman bahwa kita mengawal serius kasus ini," kata Nawawi.
Baca juga: Sidang Praperadilan Nurhadi cs, Kuasa Hukum Persoalkan SPDP Kasus
Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK atas status mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan permohonan gugatan praperadilan dan akan dilanjutkan pada Selasa (10/3/2020) besok dengan agenda jawaban dari KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.