Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 6 di Indonesia, Pasien Covid-19 Kerja di Kapal Diamond Princess

Kompas.com - 08/03/2020, 17:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja mengumumkan ada dua orang lain yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19.

Dengan demikian, ada enam orang di Indonesia yang dinyatakan positif sebagai pasien Covid-19.

Namun, pasien dalam kasus keenam diketahui tidak berasal dari klaster yang sama seperti lima kasus sebelumnya.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Kasus 6 merupakan "kasus import" yang didapat dari kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Jepang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

"Kemudian yang ke-2, confrm covid-19 yang kita sebut, sebagai kasus 06, laki-laki 36 tahun ini adalah imported case," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Minggu (8/3/2020).

"Yang didapatkan dari Jepang, pada saat bekerja sebagai ABK di kapal Diamond Princess," kata Yuri.

Hingga saat ini, menurut Yuri, dua pasien itu dalam kondisi stabil.

"Kondisi keduanya stabil, tidak membutuhkan oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk, dan tidak pilek," ucapnya.

Baca juga: Pasien dalam Pengawasan Terkait Corona di RSUP Persahabatan Bertambah jadi 17 Orang

Saat ini, menurut Yuri, pasien kasus 6 sedang dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

Sedangkan, lima pasien Covid-19 yang lain dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com