JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada 21 undang-undang yang berkaitan dengan keamanan laut yang akan disederhanakan dalam Omnibus Law.
Seluruh undang-undang itu saat ini digunakan oleh tujuh lembaga yang berwenang menangani keamanan laut.
"Kalau dalam inventarisasi kami, ada sekitar 21 undang-undang yang terkait soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan," kata Mahfud usai mengunjungi kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Temui Kepala Bakamla, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
"Tetapi, institusi yang agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh. Undang-undangnya diketemukan ada 21," lanjut dia.
Mahfud MD mengatakan, pembentukan Omnibus Law tentang keamanan laut ini bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi lembaga-lembaga yang berwenang dalam keamanan laut.
Sebab, hingga saat ini setidaknya masih ada tujuh lembaga yang menangani perihal tersebut.
Baca juga: Bakamla Masih Godok Omnibus Law Keamanan Laut
"Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," ujar dia.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Bakamla nantinya akan ditunjuk sebagai koordinator dalam penanganan keamanan laut ini.
Ia pun berharap sistem koordinasi yang terpusat ini dapat segera direalisasikan.
"Saya melihat kesiapannya di sini dari sudut teknologinya, sumber daya manusianya, dan lain-lain," kata Mahfud MD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.