JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Operator Pencairan Anggaran Satlak Prima, Alverino Kurnia mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp 2 miliar dari anggaran Satlak Prima ke kantor arsitek.
Uang tersebut diserahkan ke kantor arsitek sebagai biaya pembangunan rumah untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Itu diungkapkan Alverino saat menjadi saksi untuk Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi, yakni Miftahul Ulum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
"Rumah siapa?," tanya Jaksa.
Baca juga: Cerita Sesmenpora soal Cara Imam Nahrawi Singkirkan Anak Buah...
"Yang saya tahu dari Ibu Lina untuk rumah Pak Menteri (Imam Nahrawi)," jawab Alverino.
Lina yang dimaksud adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima, Lina Nur Hasanah.
Alverino membawa uang tersebut atas perintah Lina.
Menurut dia, uang itu diberikan Lina atas permintaan Ulum. Alverino membawa uang Rp 2 miliar tersebut ke kantor arsitek menggunakan kardus.
"Seingat saudara yang Bu Lina sampaikan pada saudara (siapa yang meminta). Nanti kami akan tanya Bu Lina. Siapa?," tanya Jaksa lagi.
"Iya Pak Ulum, Bu Lina ceritanya Pak Ulum," kata Alverino.
Sebelumnya, Miftahul Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Hal itu disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
"Bahwa Terdakwa Miftahul Ulum bersama-sama dengan Imam Nahrawi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Menpora RI menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI," kata jaksa KPK Budhi Sarumpaet.
Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima
Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.
Yakni, penerimaan terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
Serta penerimaan terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.