Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Desak Jokowi Cepat Merespons Penolakan atas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/03/2020, 05:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto mendesak Presiden Joko Widodo segera merespon terkait masifnya penolakan dari kalangan buruh terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Maraknya aksi buruh yang menolak omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan yang terjadi di seluruh Indonesia, seharusnya pemerintah Jokowi cepat tanggap untuk merespon, bahwa ada persoalan dalam omnibus law cipta kerja," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Dedi mengatakan klaster ketenagakerjaan yang masuk dalam paket penyederhanaan regulasi menjadi pokok fundamental bagi buruh.

Tawaran regulasi itu pun langsung direspon penolakan dari buruh.

Namun demikian, masifnya penolakan tersebut tak segera direspon Jokowi.

Menurut dia, Jokowi tidak ada upaya dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bahkan terkesan melakukan pembiaran.

"Seharusnya Pemerintah jokowi cepat merespon dengan menarik omnibus law cipta kerja, kemudian melakukan kajian ulang terutama klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur Triparti sesuai aturan, jangan sampai terlambat sehingga dapat merugikan seluruh pihak," terang Dedi.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Langgar Hak Asasi Manusia

Dedi menyebut, dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya tak mengedepankan egonya untuk tetap berambisi memenuhi aturan tersebut.

Sebab, terdapat prosedur yang salah dalam wacana aturan tersebut.

Setidaknya, terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk melahirkan undang-undang. Antara lain manfaat, kepastian hukum, dan kesejahteraan.

Dia menilai, tiga syarat tersebut tak satu pun masuk dalam kriteria ombibus law tersebut.

Karena itu, pihaknya mendorong kalangan buruh untuk tetap konsisten melancarkan penolakan melalui aksi damai.

 

"Perjuangan kaum buruh hari ini adalah perjuangan anak bangsa dalam menjaga martabat kaum buruh dan keluarganya, kaum buruh butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat, jadi kaum buruh juga dapat melakukan aksi-aksi simpati," tegas Dedi.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa BEM SI

Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.

Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.

Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com