JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 sebaiknya tidak hanya menyasar hal yang bersifat prosedural.
ICW meminta pemerintah memberi perhatian terhadap perbaikan tata kelola partai politik.
"Kami meminta kepada Kemendagri untuk mendorong perbaikan partai. Karena jangan sampai kita terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural dalam rekayasa elektoral manajemen, waktu kepemiluan serentak lokal atau serentak nasional," ujar Donal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Pilpres-Pileg Diputuskan Serentak, Pusako: Pemilu Harus Nyaman untuk Semua
Donal menuturkan, tata kelola partai menjadi salah satu problem demokrasi.
Jika tidak dibenahi, kata dia, output dari sistem pemilu menurutnya tidak akan tercapai.
"Kita akan gagal mencapai output kepemiluan itu sendiri untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Itu yang kami dorong untuk diperbaiki," kata Donal.
Selain itu, ICW juga menyampaikan perihal mahar politik dalam pemilu.
Baca juga: Pilpres-Pileg Diputuskan Serentak, Perludem Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu
Donal menuturkan, mahar politik masih marak terjadi dan justru tidak menyentuh perbaikan.
"Problem kita adalah kontestasi calon kepala daerah di partai lebih ditentukan oleh elite, bukan bottom up, bukan oleh mekanisme dari bawah ke atas. Sehingga yang terjadi adalah (contohnya) dagang kandidat di dalam pilkada," tambah Donal.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) prioritas tahun 2020 pada rapat Paripurna ke-8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Adapun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.