Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Wajibkan Pendatang dari 4 Negara Ini Kantongi Sertifikat Sehat

Kompas.com - 04/03/2020, 19:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyatakan mereka yang datang dari empat negara episentrum baru penyebaran virus corona wajib mengantongi sertifikat sehat sebelum masuk Indonesia.

Ke-empat negara itu ialah Italia, Iran, Jepang, Korea Selatan.

"Tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel historynya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Warga Italia Lawan Virus Corona dengan Makanan, Minuman, dan... Meme

Moeldoko mengatakan, otoritas kesehatan dari keempat negara tersebut harus memberikan sertifikat kesehatan bagi mereka yang hendak terbang ke Indonesia.

"Kalau travel history, sejarah perjalan mereka. Karena kita ada survei tracking, kan ngikutin ini. Seperti korban itu kan, berhubungan dengan orang Jepang. Orang Jepang ini kan sebelumnya ditracking dulu. History travelnya itu seperti apa, itu diikutin terus," lanjut dia.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan telah melakukan pengetatan terhadap penumpang pesawat dari empat negara tersebut. 

Baca juga: Layani 384 dalam Sehari, Korea Selatan Jemput Bola Periksa Infeksi Virus Corona

Pengetatan keempat negara tersebut berdasarkan instruksi presiden dari hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

"Hari ini, saya juga baru mendapat instruksi untuk juga melakukan pengetatan pengawasan bukan pelarangan. Pengetatan pengawasan penumpang internasional kita dari Korea, Jepang, Iran, dan Italia," kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaludin di Jakarta, Rabu.

Atas instruksi itu, pihak AP II mulai menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru.

Namun, SOP ini sudah pernah diimplementasikan terhadap wisatawan asal China sebelum adanya penghentian penerbangan sementara ke negara tersebut oleh pemerintah.

Baca juga: RI Awasi Penumpang Pesawat dari 4 Negara Episentrum Virus Corona

"Instruksinya baru tadi, jadi ini fresh banget. Saya harus menyiapkan SOP baru. Ini sudah pernah kita lakukan pada saat dari China. Teman-teman di Kantor Kesehatan Pelabuhan pun sebenarnya untuk daerah atau negara asal yang sudah memang jadi episentrum Covid-19 punya SOP berbeda," ujarnya.

Nantinya lanjut Awaluddin, para penumpang dari negara episentrum virus corona ini akan melalui prosedur berbeda.

"Mereka itu naik pesawat, saat pesawat landing, block on ke garbarata itu mereka masuk. Dan mereka melakukan pengukuran suhu melalui termo gun itu di dalam pesawat atau keluar dari pintu pesawat. Beda dengan negara yang tidak terdampak atau belum jadi epicentrum, mereka biasa saja melalui termo scanner menuju ke pintu imigrasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com