Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Masih Godok Omnibus Law Keamanan Laut

Kompas.com - 03/03/2020, 15:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengungkapkan upaya penyederhanaan regulasi keamanan laut melalui omnibus law masih dalam proses pembahasan.

"Itu lagi proses, mohon doanya saja, semoga cepat selesai. Nanti pengamanan laut itu lebih simpel dan hanya satu lembaga saja yang menangani," ujar Aan di kantor Kemenko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Diketahui terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga: Kepala Bakamla Pastikan RUU Omnibus Law Keamanan Laut Akan Rampung Tahun Ini

Aan menyebut proses penyederhanaan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

"Yang penting nanti tujuannya adalah masalah omnibus law untuk perundang-perundangan ini," kata dia.

Aan Kurnia, sebelumnya, mengaku akan melakukan kunjungan ke kementerian dan lembaga negara terkait guna membahas penyederhanaan 26 aturan kelautan dalam Omnibus Law Keamanan Laut.

"Nanti saya secara door to door, secara persuasif akan menghadap ke kepala-kepalanya, ke kementeriannya," ujar Aan, Rabu (19/2/2020).

Aan mengatakan, target penyederhanaan aturan itu tarsebut adalah hanya terdapat satu penegakan hukum di kelautan. Sebab, banyaknya aturan dinilai justru terkesan tumpang tindih.

Dengan banyaknya aturan yang perlu disederhanakan, dirinya perlu duduk bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait.

Aan menyatakan bahwa upaya penyederhanaan tersebut bukan hanya untuk kepentingan dirinya dan Bakamla.

Melainkan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Intinya untuk NKRI, untuk merah putih. Harusnya semua harus ikut karena kalau ini jadi, hebat nanti. Kita lihat negara-negara maju seperti ini, tidak tumpang tindih aturannya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres soal Penanganan Keamanan Laut

Sembari melakukan door to door, pihaknya juga sudah menyiapkan draf rancangan Omnibus Law Keamanan Laut.

Dia meyakini penyederhanaan aturan tersebut dapat mengatasi perekonomian.

"Sehingga nanti keluarannya, teman-teman pengguna di laut, khususnya masalah perekonomian, tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut bakamla ya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com