JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengungkapkan upaya penyederhanaan regulasi keamanan laut melalui omnibus law masih dalam proses pembahasan.
"Itu lagi proses, mohon doanya saja, semoga cepat selesai. Nanti pengamanan laut itu lebih simpel dan hanya satu lembaga saja yang menangani," ujar Aan di kantor Kemenko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Diketahui terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 Peraturan Pemerintah (PP).
Baca juga: Kepala Bakamla Pastikan RUU Omnibus Law Keamanan Laut Akan Rampung Tahun Ini
Aan menyebut proses penyederhanaan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.
"Yang penting nanti tujuannya adalah masalah omnibus law untuk perundang-perundangan ini," kata dia.
Aan Kurnia, sebelumnya, mengaku akan melakukan kunjungan ke kementerian dan lembaga negara terkait guna membahas penyederhanaan 26 aturan kelautan dalam Omnibus Law Keamanan Laut.
"Nanti saya secara door to door, secara persuasif akan menghadap ke kepala-kepalanya, ke kementeriannya," ujar Aan, Rabu (19/2/2020).
Aan mengatakan, target penyederhanaan aturan itu tarsebut adalah hanya terdapat satu penegakan hukum di kelautan. Sebab, banyaknya aturan dinilai justru terkesan tumpang tindih.
Dengan banyaknya aturan yang perlu disederhanakan, dirinya perlu duduk bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait.
Aan menyatakan bahwa upaya penyederhanaan tersebut bukan hanya untuk kepentingan dirinya dan Bakamla.
Melainkan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Intinya untuk NKRI, untuk merah putih. Harusnya semua harus ikut karena kalau ini jadi, hebat nanti. Kita lihat negara-negara maju seperti ini, tidak tumpang tindih aturannya," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres soal Penanganan Keamanan Laut
Sembari melakukan door to door, pihaknya juga sudah menyiapkan draf rancangan Omnibus Law Keamanan Laut.
Dia meyakini penyederhanaan aturan tersebut dapat mengatasi perekonomian.
"Sehingga nanti keluarannya, teman-teman pengguna di laut, khususnya masalah perekonomian, tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut bakamla ya," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.