Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Imbau Pemberitaan soal Virus Corona Tidak Memicu Kepanikan

Kompas.com - 03/03/2020, 11:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau lembaga penyiaran menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Agung mengingatkan, saat ini masyarakat tengah dilanda kekhawatiran setelah pemerintah mengumumkan ada dua warga yang tertular virus corona saat berada di Tanah Air.

"Mengingat virus ini sedang menjadi ancaman bagi kesehatan umat di dunia, sebagaimana yang ditetapkan oleh WHO, selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Insan Pers Diimbau Tak Umbar Sensasi dari Korban Virus Corona

Dia meminta lembaga penyiaran memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian, agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang simpang siur, belum terkonfirmasi, apalagi hoaks. Masyarakat jangan sampai panik," kata Agung Suprio.

Pedoman tersebut, menurut dia, tetap penting sekalipun saluran informasi sudah demikian berlimpah baik melalui media konvensional ataupun media sosial dan platform digital lainnya.

Sebab, media televisi dan radio masih menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.

"Karena itu, seluruh lembaga penyiaran diminta tidak tergoda menyebar info yang belum pasti yang bersumber dari media sosial. Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan," kata dia.

"Jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucap Agung.

Baca juga: Pemerintah Tunjuk Achmad Yurianto Jadi Jubir Resmi Terkait Virus Corona

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, validitas informasi ini tidak hanya untuk program-program berita, namun juga program lainnya seperti infotainment, talkshow, ataupun reality show.

"Pernyataan host dan konten harus terkontrol dengan baik," tutur Agung.

Selain itu, KPI juga mengimbau lembaga penyiaran aktif mengedukasi publik dalam rangka pencegahan penularan, langkah penanganan, dan menyampaikan hotline pusat krisis kesehatan serta virus corona Kementerian Kesehatan RI.

"Bantuan sosialisasi di lembaga penyiaran sangat diperlukan dan akan menjadi langkah efektif karena memiliki daya jangkau lebih luas untuk publik. Masyarakat dapat terinformasikan dengan benar soal pencegahan dan tata laksana yang tepat jika mendapati keluarga atau kerabat yang terjangkit virus Corona," kata Agung Suprio.

Baca juga: 5 Fakta Warga Depok Positif Virus Corona, dari Kronologi hingga Status Siaga 1

Diberitakan, pada Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa saat ini ada dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Presiden Jokowi menjelaskan, dua orang WNI itu sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang terjangkit virus corona saat dia berada di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com