Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 03/03/2020, 09:09 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (2/3/2020).

Keempat orang tersebut yaitu eks Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, eks Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian, eks Vice Presiden atau Agen Bancassurance Jiwasraya Getta Leonard Arisusanto, dan eks Direktur Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, total sebanyak 41 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut.

"22 orang dari manajemen PT Asuransi Jiwasraya, 11 orang dari perusahaan manajemen investasi, 3 orang dari perusahaan emiten, 2 orang yang keberatan pemblokiran rekening, dan 3 orang dari pegawai bank yang terafiliasi dalam proses jual beli saham maupun dalam jual beli Jiwasraya saving plan," kata Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) malam.

Baca juga: Benny Tjokro Sebut Ratusan Emiten Terlibat Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Kejagung

Diketahui, terdapat 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Baca juga: Jaksa Agung Kembali Pastikan Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Jiwasraya

Dilansir dari Kontan.co.id, nama-nama orang yang masih dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu:

1. Asmawi Syam, mantan Direktur Utama Jiwasraya

2. Getta Leonardo Arisanto, CEO Plaza Ummat Market Place

3. Eldin Rizal Nasution, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya

4. Muhammad Zamkhani, mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya

5. Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya

6. De Yong Adrian, mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya

7. Agustin Widhiastuti, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya

8. Mohammad Rommy, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com